Kapital Sosial


1.    Pengertian Kapital Sosial
Kapital sosial adalah mengenai hubungan masalah, dengan gagasan utamanya merupakan jaringan sosial. Interaksi memungkinkan orang untuk membangun masyarakat, untuk berkomitmen satu sama lain, dan menciptakan tatanan sosial untuk mencapai sebuah tujuan bersama. Kepercayaan antara individu-individu sehingga menjadi kepercayaan antara kelompok dan kepercayaan dari lembaga-lembaga sosial, pada akhirnya, itu menjadi seperangkat nilai-nilai bersama dan harapan dalam masyarakat secara keseluruhan.

2.    Peranan Kapital Sosial
Jejaring ini bergerak secara setimultan dan berupaya menerapkan melalui proses demokratisasi partisasipasi rakyat dalam pembuatan kebijakan, prinsip good governance dalam pencapaian political public goods, pemerataan distribusi kesejahteraan, prinsip non kekerasan dalam mengatasi permasalahan sosial. Gerak jejaring kerja tersebut tidak mengurangi peran kewarganegaraan, namun lebih diarahkan dalam penguatan kapasitas masyarakat sipil tersebut mengembangkan mekanisme penguatan warga dalam berhadapan dengan pasar dan Negara.

3.    Beberapa peranan kapital sosial antara lain:
a.    Peran kapital sosial dalam pembangunan
Hal ini erat kaitannya dengan tidak dimasukkannya modal sosial sebagai faktor penting dalam mempengaruhi efisiensi dan efektivitas kebijakan. Kenyataan ini menumbuhkan kesadaran akan pentingnya dimensi kultural dan pendayagunaan peran lembaga-lembaga yang tumbuh dalam masyarakat untuk mempercepat dan mengoptimalkan proses-proses pembangunan.
b.    Peran kapital sosial dalam politik
Di tingkat lokal, kapital sosial dapat menjembatani hubungan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyebarkan informasi dan mengimplementasikan program-program pembangunan. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, keterbukaan pemerintah pada masyarakat, adanya komitmen dan keinginan yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk membangun, serta adanya partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan
4.    Empat Tipe Utama Kapital Sosial
a.    Tipe Ikatan Solidaritas (bounded solidarity)
b.    Tipe Pertukaran Timbal-balik (reciprocity transaction)
c.    Tipe Nilai Luhur (value introjection)
d.    Tipe Membina Kepercayaan (enforceable trust)

5.    Dimensi Kapital Sosial
a.    Integrasi (integration) yaitu ikatan-ikatan berdasarkan kekerabatan, etnik, dan agama.
b.    Pertalian (linkage) yaitu ikatan dengan komunitas lain di luar komunitas asal berupa jejaring (network) dan asosiasi-asosiasi bersifat kewargaan (civic association) yang menembus perbedaan kekerabatan, etnik, dan agama.
c.    Integritas organisasi (organizational integrity) yaitu keefektifan dan kemampuan institusi Negara untuk menjalankan fungsinya, termasuk menciptakan kepastian hukum dan menegakkan peraturan.
d.    Sinergi (synergy) yaitu relasi antara pemimpin dan institusi pemerintahan dengan komunitas (state-community relations).

6.    Hubungan Kapital Sosial & Komunitas Virtual

Jaringan sosial yang terbentuk dalam masyarakat nyatanya mampu memberikan pengaruh yang mendasar dalam kehidupan bernegara. Namun dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan yang terjadi bukanlah kinerja satu arah yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyat ataupun rakyat terhadap pemerintahanya. Namun penyelenggaraan pemerintahan terjadi dua arah yakni lembaga penanggung jawab disini disebut sebagi pemerintah, yang mencapai tujuan bersamanya lewat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan untuk rakyat, sedangkan rakyat memberikan kontribusinya dalam keikut sertaanya menjalankan kebijakan-kebijakan publik yang dituangkan dalam suatu tatanan masyarakat terstruktur yang terorganisir dalam membentuk jaringan publik yang disebut sebagai kapital sosial.

Komentar