1. Pengertian
Kapital Sosial
Kapital sosial adalah mengenai
hubungan masalah, dengan gagasan utamanya merupakan jaringan sosial. Interaksi
memungkinkan orang untuk membangun masyarakat, untuk berkomitmen satu sama
lain, dan menciptakan tatanan sosial untuk mencapai sebuah tujuan bersama. Kepercayaan
antara individu-individu sehingga menjadi kepercayaan antara kelompok dan
kepercayaan dari lembaga-lembaga sosial, pada akhirnya, itu menjadi seperangkat
nilai-nilai bersama dan harapan dalam masyarakat secara keseluruhan.
2. Peranan
Kapital Sosial
Jejaring ini bergerak secara
setimultan dan berupaya menerapkan melalui proses demokratisasi partisasipasi
rakyat dalam pembuatan kebijakan, prinsip good governance dalam pencapaian
political public goods, pemerataan distribusi kesejahteraan, prinsip non
kekerasan dalam mengatasi permasalahan sosial. Gerak jejaring kerja tersebut
tidak mengurangi peran kewarganegaraan, namun lebih diarahkan dalam penguatan
kapasitas masyarakat sipil tersebut mengembangkan mekanisme penguatan warga
dalam berhadapan dengan pasar dan Negara.
3. Beberapa
peranan kapital sosial antara lain:
a. Peran
kapital sosial dalam pembangunan
Hal ini erat kaitannya dengan tidak
dimasukkannya modal sosial sebagai faktor penting dalam mempengaruhi efisiensi
dan efektivitas kebijakan. Kenyataan ini menumbuhkan kesadaran akan pentingnya
dimensi kultural dan pendayagunaan peran lembaga-lembaga yang tumbuh dalam
masyarakat untuk mempercepat dan mengoptimalkan proses-proses pembangunan.
b. Peran
kapital sosial dalam politik
Di tingkat lokal, kapital sosial
dapat menjembatani hubungan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyebarkan
informasi dan mengimplementasikan program-program pembangunan. Kepercayaan
masyarakat kepada pemerintah, keterbukaan pemerintah pada masyarakat, adanya
komitmen dan keinginan yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk
membangun, serta adanya partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan
4. Empat
Tipe Utama Kapital Sosial
a. Tipe
Ikatan Solidaritas (bounded solidarity)
b. Tipe
Pertukaran Timbal-balik (reciprocity transaction)
c. Tipe
Nilai Luhur (value introjection)
d. Tipe
Membina Kepercayaan (enforceable trust)
5. Dimensi
Kapital Sosial
a. Integrasi
(integration) yaitu ikatan-ikatan berdasarkan kekerabatan, etnik, dan agama.
b. Pertalian
(linkage) yaitu ikatan dengan komunitas lain di luar komunitas asal berupa
jejaring (network) dan asosiasi-asosiasi bersifat kewargaan (civic association)
yang menembus perbedaan kekerabatan, etnik, dan agama.
c. Integritas
organisasi (organizational integrity) yaitu keefektifan dan kemampuan institusi
Negara untuk menjalankan fungsinya, termasuk menciptakan kepastian hukum dan
menegakkan peraturan.
d. Sinergi
(synergy) yaitu relasi antara pemimpin dan institusi pemerintahan dengan
komunitas (state-community relations).
6. Hubungan
Kapital Sosial & Komunitas Virtual
Jaringan sosial yang terbentuk dalam
masyarakat nyatanya mampu memberikan pengaruh yang mendasar dalam kehidupan
bernegara. Namun dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan yang terjadi
bukanlah kinerja satu arah yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyat
ataupun rakyat terhadap pemerintahanya. Namun penyelenggaraan pemerintahan
terjadi dua arah yakni lembaga penanggung jawab disini disebut sebagi
pemerintah, yang mencapai tujuan bersamanya lewat kebijakan-kebijakan yang
dikeluarkan untuk rakyat, sedangkan rakyat memberikan kontribusinya dalam
keikut sertaanya menjalankan kebijakan-kebijakan publik yang dituangkan dalam
suatu tatanan masyarakat terstruktur yang terorganisir dalam membentuk jaringan
publik yang disebut sebagai kapital sosial.
Komentar
Posting Komentar